Insiden Laut Natuna, Kemlu: Hormati Proses Hukum Indonesia
- REUTERS
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia menegaskan tetap memiliki hubungan yang baik dengan China kendati saat ini kedua negara kembali bersitegang soal sengketa di wilayah perairan Natuna.
"Masalah penangkapan kapal ikan China adalah sebuah proses penegakan hukum. Kami yakin semua negara akan menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia dalam konteks penegakan hukum, seperti kita menghormati hukum negara lain," kata Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nassir, di Gedung Kemlu, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
Ia menjelaskan, China adalah salah satu negara yang memiliki hubungan sangat baik dengan Indonesia, baik secara politik maupun ekonomi. Akan tetapi, Arrmanatha menegaskan kembali bahwa masalah penegakan hukum semua negara harus menghormati keputusan Indonesia.
Arrmanatha juga mengungkapkan bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping claim di wilayah Laut China Selatan. "Kami tidak ada masalah di Laut China Selatan, kecuali Filipina, Malaysia dan Vietnam," kata dia.
Terkait dengan kebijakan sembilan garis pantai yang diklaim China, Arrmanatha mengatakan Kemlu sudah meminta klarifikasi dari China mengingat hal tersebut tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.
Nasib tujuh ABK China
Mengenai protes China, Arrmanatha mengaku pihaknya hingga saat ini masih belum menerima surat protes. "Protes tertulis dari China sampai sekarang belum kami terima," katanya menerangkan.
Di samping itu, Arrmanatha menegaskan bahwa ketujuh ABK China yang ditahan oleh TNI AL dalam kondisi yang baik.
Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan China yang mengatakan Otoritas Indonesia telah melakukan tembakan dan melukai salah seorang nelayan mereka yang kini dirawat di rumah sakit.
"Saat ini ketujuh ABK dalam keadaan baik, sehat, dan tidak ada yang terluka. Mereka sedang menjalani proses interogasi oleh TNI AL terkait dengan IUU Fishing."
(mus)