Pelaku Kerusuhan SARA Dihukum Penjara Seumur Hidup
- REUTERS
VIVA.co.id – Sebuah pengadilan di India menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 11 warga mereka. Mereka ini dihukum atas kasus pembantaian massal yang terjadi pada tahun 2002 di negara bagian Gujarat.
Pembunuhan yang terkenal dengan istilah Gulbarg Society itu terjadi saat meletusnya kerusuhan antara pemeluk Muslim dan Hindu di Gujarat. Lebih dari 1.000 orang, kebanyakan Muslim, tewas dalam kerusuhan. Sebanyak 69 orang dibantai dan dibakar sampai mati oleh massa.
Kerusuhan dipicu oleh terjadinya kebakaran kereta yang menewaskan 60 umat Hindu. Kritikan keras diarahkan pada PM Narendra Modi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Gujarat. Modi dianggap tak melakukan apa pun untuk menghentikan kerusuhan.
Pengadilan khusus di Ahmedabad menyebut peristiwa itu sebagai hari yang paling gelap dalam sejarah sipil. Dari 24 orang yang disidang, 12 diantaranya dijatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara. Satu diantaranya dihukum sepuluh tahun penjara.
Namun, bagi Zakia Jafri, istri dari Ehsan Jafri seorang politisi Muslim dan mantan anggota parlemen dari partai MP yang juga tewas dalam insiden tersebut menyatakan kekecewaannya. "Saya ada bersamanya saat Ehsan Jafri tewas. Dan ini sangat tak adil," ujarnya, seperti dikutip dari BBC, Jumat 17 Juni 2016.
Menurut Zakia, suaminya berulang kali menghubungi Modi, namun ia tak pernah datang untuk memberikan pertolongan.
(ren)