Seluruh Maskapai Indonesia Kini Boleh Terbang ke Eropa
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Komisi Uni Eropa baru-baru ini memperbarui Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa atau EU Air Safety List. EU mengeluarkan standar tersebut sebagai parameter bagi maskapai yang tidak memenuhi standar keamanan internasional.
Semua maskapai bersertifikat di Zambia telah dibersihkan dari daftar hitam Uni Eropa, bersama dengan Air Madagascar, sebagian besar pesawat Iran, dan tiga penerbangan Indonesia yaitu Citilink, Lion Air, dan Batik Air.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend mengatakan bahwa pembaruan daftar ini berdasarkan pendapat bersama dari para ahli dan pakar penerbangan dari 28 negara anggota Uni Eropa. "Hasil dari keputusan ini tentu merupakan hasil yang menguntungkan bagi Indonesia dan Uni Eropa. Artinya, maskapai Indonesia telah mencapai standar keamanan internasional dan Uni Eropa. Maskapai Indonesia juga merupakan industri yang memiliki pertumbuhan yang cepat dan membantu peningkatan sektor turis dan pariwisata," ujar Dubes Guerend, di kantor Delegasi Uni Eropa Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016.
Guerend memaparkan alasan pembebasan maskapai tersebut dari daftar hitam dilakukan setelah ada kunjungan langsung dari perwakilan Uni Eropa ke maskapai tersebut, informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil mengenai maskapai tersebut, dan informasi yang diberikan oleh maskapai itu sendiri.
Sementara itu, saat ini masih ada sebanyak 216 penerbangan dari berbagai negara yang masih dilarang mengudara di langit Eropa. Sebanyak 214 maskapai dari 19 negara masih dilarang melintas karena kurangnya keamanan dan jaminan dan masih perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah negara tersebut. Diantara pesawat yang masih masuk dalam daftar hitam Uni Eropa adalah Iraqi Airways dari Irak, dan Blue Wing Airlines dari Suriname.