PBB Tampik Telah Terima Laporan HAM Papua

Mantan Sekjen PBB Ban Ki Moon, ia kembali ke Korea Selatan dan diidolakan untuk menjadi Presiden Korsel.
Sumber :
  • REUTERS/Osman Orsal

VIVA.co.id – Stephane Dujarric, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, menegaskan, tidak pernah menerima dokumen apa pun terkait laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua.

Kisah Perjuangan Nukila Evanty, Melawan Ketidakadilan Dalam Hal Ini

Hal itu dinyatakan Dujarric dalam press briefing, pada Rabu lalu, di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan Dujarric untuk mengklarifikasi informasi sepihak yang disebarluaskan kelompok antipembangunan Papua di berbagai media dan media sosial.

Disebutkan, mereka mengklaim Sekjen PBB Ban Ki-moon telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Papua Barat dan menerima dokumen laporan pelanggaran HAM di Papua pada kesempatan World Humanitarian Summit di Istanbul, Turki, 23-24 Mei 2016.

Kelompok HAM Suriah Dokumentasi Bukti Kejahatan Perang 6.000 Perwira Rezim Assad

"Sekjen PBB tidak pernah melakukan pertemuan atau mengagendakan pertemuan dengan perwakilan Papua Barat seperti yang di sebutkan kelompok anti pembangunan tersebut pada kesempatan pertemuan internasional di Turki," kata Dujarric, seperti dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, dari Kemlu RI, Jumat, 3 Juni 2016.

Sementara, Kemlu menyampaikan pemerintah Indonesia memandang informasi tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk pembohongan publik kelompok antipembangunan Papua.

Tom Lembong Sampaikan Pesan Hari HAM dari Balik Jeruji Besi, Ini Isinya

Sangat disayangkan, Kemlu melanjutkan, bahwa kesempatan berfoto bersama Sekjen PBB yang dilakukan secara singkat dan tidak terjadwal di sela-sela penyelenggaraan suatu pertemuan tingkat tinggi dunia justru telah diklaim sekelompok organisasi sebagai ajang penyerahan resmi laporan mengenai situasi HAM di Papua.

Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri Pigai Sebut 44 Ribu Napi yang Akan Diamnesti Bakal Diberikan Pelajaran HAM

Ada 4 kategori narapidana yang bakal mendapatkan amnesti dari pemerintah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025