Jepang Klaim Kebijakan Pertahanannya Tak Agresif

PM Shinzo Abe saat memeriksa jet tempur F-35A di Pangkalan Udara Hyakuri, Omitama, sebelah timur laut Tokyo, Jepang.
Sumber :
  • Reuters/Toru Hanai

VIVA.co.id – Jepang menyatakan bahwa arah kebijakan pertahanannya tidak akan berubah, meskipun terdapat penambahan peran dari Pasukan Bela Diri (Self-Defense Forces) negeri itu.

Jepang Prihatin Cara China Atasi Wilayah Sengketa

Penambahan dimaksud yaitu dari pendekatan militer yang bersifat soft power menjadi mempertimbangkan penggunaan kekuatan militer menjadi asertif sebagai upaya collective self-defense.

Langkah ini dilakukan akibat perkembangan isu keamanan di wilayah Asia Timur, terutama oleh Korea Utara, China, serta terorisme internasional.

Jepang Berharap RI Segera Beli Alutsista

Konselor Bidang Politik Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Takonai S, mengatakan, berpijak pada Undang Undang Keamanan dan Perdamaian (Legislation for Peace and Security) yang disahkan pada September 2015, kebijakan keamanan Jepang yang baru ini arahnya akan tetap sama sebagai entitas militer yang berorientasi lebih ke dalam negeri.

Artinya, Takonai melanjutkan, militer Jepang tidak akan bersikap agresif dan hanya bertindak bila ada negara yang menyerang.

Peringati Hari Pahlawan, Tiket Masuk Museum Nasional Hanya Rp1.000

"Tapi, karena melihat situasi keamanan di kawasan dan dunia, maka kami mendapat peran baru, yakni Pasukan Bela Diri Jepang diperbolehkan berkontribusi lebih aktif untuk perdamaian dan stabilitas internasional," kata Takonai kepada VIVA.co.id, saat Perayaan “Japan Self-Defense Forces Day” di Jakarta, Rabu malam, 1 Juni 2016.

Kendati demikian, ia menjamin Jepang tetap berupaya menyelesaikan konflik dengan cara damai, dan tidak menggunakan opsi penggunaan kekuatan militer.

Perubahan kebijakan pertahanan negeri Sakura ini bukanlah dalam singkat. Jauh sebelumnya, tepatnya pada 9 Januari 2007, ketika Shinzo Abe pertama kali menjabat sebagai perdana menteri.

Saat itu, parlemen Jepang menyetujui usulan PM Abe untuk membentuk Departemen Pertahanan (Department of Defense) sebagai peningkatan status Badan Pertahanan Jepang (Japan Defense Agency).

Usulan tersebut mengacu pada National Defense Program Outline pada 9 Desember 2004. Meski begitu, aliansi militer Jepang dan AS adalah sesuatu yang tak terpisahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya