Dana Kompensasi Korban Crane Mekkah Segera Dibayar
- REUTERS/Ali Al Qarni/Files
VIVA.co.id – Kabar baik datang bagi korban dan keluarga WNI yang menjadi korban jatuhnya crane di Mekkah, Arab Saudi. Setelah hampir satu tahun menunggu, akhirnya pemerintah Arab Saudi akan segera memberikan kompensasi pada seluruh korban dari Indonesia. Bahkan prosesnya sudah mulai berjalan.
"Proses pemberian kompensasi sudah mulai berjalan di mana KJRI Jeddah terus melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir, di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Ia berharap dalam waktu dekat ini pemberian kompensasi termasuk pembayaran dana kompensasi benar-benar terlaksana. Arrmanatha mengatakan, saat ini komunisasi intensif antara KJRI dengan otoritas Arab dan pemerintah di Jakarta terus dilakukan.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengabarkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kemenlu telah menyampaikan kabar baik dan konfirmasi secara langsung bahwa uang santunan korban musibah crane akan segera dibayarkan.
“Saat ini proses pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif. Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila proses pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung. Kita terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair”, ujar Duta Besar Maftuh Abegebriel.
Sejak awal terjadinya musibah pada September 2015 silam, KBRI Riyadh tak henti mengupayakan kompensasi dan santunan melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi. Upaya dilakukan melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.
Upaya untuk memastikan pembayaran kompensasi bagi korban crane juga dilakukan Dubes Maftuh Abegebriel pada setiap kali pertemuan pada tingkatan tinggi (high level meeting) bahkan hingga berbagai pihak yang bergerak pada tingkatan pelaksana di lapangan.
Realisasi pembayaran uang santunan korban crane semakin jelas dan pasti setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan Nota Diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016. Hal itu merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan kembali dan meminta perkembangan terbaru serta tindaklanjut realisasi dan pembayaran bagi korban crane dimaksud.
Beberapa hari setelah musibah, KBRI Riyadh telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi dimaksud.
Musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat, 11 September 2015, saat musim haji dan ratusan ribu jemaah sedang memenuhi kabah. Musibah ini menewaskan 107 orang dan mencederai 238 orang. 12 jemaah asal Indonesia meninggal dunia, dan 49 lainnya luka-luka.
Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane sebesar 1 Juta real atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta SR. 500.000 atau sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka. Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.