Denmark Hapuskan Transgender dari Kategori Gangguan Mental
- Newslocker
VIVA.co.id – Tahun depan, di Denmark, transgender tak akan lagi masuk dalam klasifikasi sakit mental. Langkah Denmark mendahului Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru akan membahasnya akhir tahun ini.
Menurut Komite Denmark, transgender sudah tak layak disebut penyakit. "Sangat tidak pantas untuk menyebutnya sebagai penyakit. Sudah dari lama ada keinginan dari komunitas transgender di Denmark untuk menghapus pemahaman itu," kata Wakil Ketua Komite Flemming Moller Mortensen, seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu, 1 Juni 2016.
Gerakan yang akan dimulai pada 1 Januari mendatang itu juga bertujuan memberi tekanan pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang belum menghapus transseksualisme dari daftar gangguan mental. Mortensen mengatakan, Denmark tidak lagi memiliki kesabaran terhadap WHO yang baru akan membahas masalah tersebut pada akhir tahun ini.
Amnesty International menyambut keputusan Denmark. Menurut Amnesty Internasional, keputusan itu akan membuat Denmark menjadi negara yang teladan bagi hak-hak transgender.
"Amnesty juga ingin memuji pemerintah untuk upaya yang dilakukan di WHO, di mana upaya itu mulai menampakkan hasil untuk mengubah sistem klasifikasi penyakit," kata kepala Amnesty Denmark, Trine Christensen.
Kelompok pendukung hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Denmark juga menyambut baik langkah itu. "Dengan menghapus transgender dari bagian gangguan mental berarti menghapus sebuah stigmatisasi terhadap transgender," ujar Linda Thor Pedersen, juru bicara kelompok tersebut.