Riset: Perbudakan Modern Terbanyak di India, China, Pakistan

Ilustrasi perbudakan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Menurut Indeks Perbudakan Global 2016, laporan penelitian utama yang diterbitkan Walk Free Foundation, menyebutkan bahwa saat ini, sekitar 45,8 juta laki-laki, perempuan, dan anak-anak di seluruh dunia terperangkap dalam perbudakan modern.

FPI Cs Ancam Sweeping Warga India, Nama Raam Punjabi Disinggung

Jumlah ini mencapai 28 persen, atau lebih banyak dari yang dilaporkan pada 2014. Mereka diperbudak melalui perdagangan manusia, kerja paksa, terjerat utang, pernikahan paksa, atau perbudakan berkedok pernikahan serta eksploitasi seksual komersial.

Dilihat dari segi jumlah mutlak, India merupakan negara dengan jumlah mutlak perbudakan modern yang tertinggi dengan perkiraan 18,35 juta orang yang diperbudak, kemudian diikuti oleh China (3,39 juta), Pakistan (2,13 juta), Bangladesh (1,53 juta) dan Uzbekistan (1,23 juta).

Sindir Budiman Sudjatmiko, Pigai: Berat Ya Jadi Orang Berpikir

Jika jumlah dari lima negara tersebut digabungkan, maka hasilnya mencapai 58 persen dari jumlah total perbudakan di dunia, atau sebesar 26,6 juta orang.

Andrew Forrest selaku pendiri Walk Free Foundation, mengatakan bahwa pemberantasan perbudakan merupakan tindakan yang sudah sepatutnya dari segi moral, politik, logika, dan ekonomi.

Fahri Vs Budiman Sudjatmiko soal Sikap Diam Jokowi Atas Tragedi India

Ia pun meminta agar negara-negara berkategori ekonomi besar dunia agar memberikan contoh pada negara lain dengan melakukan dan menerapkan tindakan antiperbudakan dengan tegas.

"Kami meminta pemerintah dari  negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi besar untuk mengesahkan undang-undang yang sama kuatnya dengan Undang-undang Perbudakan Modern 2015 milik Inggris dengan anggaran dan kemampuan untuk memastikan semua organisasi bertanggung jawab atas perbudakan modern," kata Forrest, seperti melalui keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 31 Mei 2016.

Ia lalu menggarisbawahi bahwa peran utama yang perlu dilakukan perusahaan dalam memberantas perbudakan, yaitu perusahaan yang tidak secara aktif mencari tahu keberadaan tenaga kerja paksa dalam rantai pasokannya merupakan perusahaan yang sudah berada dalam krisis besar.

Menurutnya, pimpinan perusahaan yang menolak untuk mencari tahu keadaan yang kebenaran yang ada pada rantai pasokannya adalah pemimpin yang tidak memiliki hati nurani serta tidak memiliki tanggung jawab. Pemerintah Inggris mengesahkan Undang-undang Perbudakan Modern 2015 dan telah menunjuk Kevin Hyland sebagai Komisioner Antiperbudakan Independen.

Sementara, Presiden AS, Barack Obama telah menutup celah yang ada dalam Undang-undang Tenaga Kerja, yang dengan tegas melarang aktivitas impor barang buatan pekerja paksa atau anak-anak di bawah umur.

Aksi bela Muslim India yang digelar di Makassar menuntut Dubes India diusir dari Indonesia, Jumat (6/3/2020).

MUI: Kemlu Ragu Bersikap Terhadap Kekerasan Muslim India

MUI kecewa berat terhadap Kedubes India.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2020