China Protes ke Indonesia soal Penyitaan Kapal Ikan
- REUTERS/Erik De Castro
VIVA.co.id – China, pada Senin, mengatakan telah mengajukan protes kepada Indonesia setelah TNI Angkatan Laut menyita sebuah kapal nelayan China yang diduga sedang menangkap ikan secara ilegal di Perairan Natuna.
Mengutip situs Reuters, Senin, 30 Mei 2016, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengatakan kedua negara memiliki sudut pandang yang berbeda tentang status Perairan Natuna di mana ditangkapnya kapal nelayan asal Tirai Bambu itu.
"Kapal nelayan China melakukan kegiatan produksi 'normal' di sana," kata Chunying. Ia juga menegaskan bahwa China tidak membantah kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna.
Penangkapan kapal nelayan China ini sebagai representasi dari ketegangan yang meningkat di kawasan sengketa China di Laut Cina Selatan, yang juga diklaim oleh beberapa negara Asia.
Panglima Armada Wilayah Barat TNI AL, Laksamana Muda, A. Taufiq E., mengatakan telah menahan kapal nelayan bernama Gui Bei Yu, pada Jumat lalu, setelah memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna yang kaya sumber daya di lepas pantai barat laut dari Pulau Kalimantan.
"Kapal ini diduga kuat memiliki ikan yang dicuri dari wilayah Indonesia. Sebab, jenis ikan yang ada di atas kapal adalah ikan yang biasa ditemukan di Perairan Natuna," kata Taufiq.
Insiden juga sebagai "pemberitahuan kepada dunia" bahwa Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang melanggar yurisdiksinya.
Indonesia memang bukan penuntut dalam sengketa di Laut China Selatan. Tetapi keberatan dengan masuknya Kepulauan Natuna ke dalam sembilan garis pantai yang diklaim Beijing pada peta kelautannya yang berujung pada klaim di Selat Malaka.