Hillary Clinton Langgar Aturan Negara
- Reuters/Jonathan Ernst
VIVA.co.id – Sebuah pengawas internal pemerintah AS mengatakan Hillary Clinton telah melanggar peraturan pemerintah dengan menggunakan server email pribadi dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri luar negeri AS. Penggunaan email pribadi itu dilakukan tanpa adanya persetujuan resmi dari lembaga yang berwenang.
Dilansir dari laman Reuters, Kamis, 26 Mei 2016, laporan dari Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri adalah audit resmi pertama yang akan diungkapkan ke publik. Laporan itu juga menemukan adanya masalah dalam praktik pencatatan berkas atau data negara sebelum masa jabatan Clinton. Kondisi ini membuat banyak orang menilai Clinton tidak jujur dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Laporan menyimpulkan bahwa Clinton tidak akan diizinkan untuk menggunakan server di rumahnya. Laporan itu mengatakan bahwa staf yang membantunya diminta untuk tetap diam. Beberapa upaya hacking diduga terjadi pada 2011, namun tidak pernah dilaporkan kepada pejabat keamanan informasi departemen.
"Laporan itu tidak bagus untuknya (Clinton)," komentar Donald Trump, salah satu pesaing Clinton.
Pihak inspektur jenderal memeriksa semua catatan email dari menteri luar negeri yang pernah menjabat di AS termasuk Madeline Albright, Colin Powell, dan Condoleezza Rice. Mereka semua setuju untuk berbicara dengan penyelidik inspektur jenderal, sedangkan Clinton menolak untuk diwawancarai, seperti yang dilakukan para staf yang bekerja untuknya.
Penggunaan server email pribadi oleh bakal calon presiden tersebut di rumahnya, dinilai kritis dan segera memicu serangan dari pihak Partai Republik kepada calon dari Demokrat tersebut.