Dua Pertiga Hakim di Denhaag adalah Perempuan
- cbc.ca
VIVA.co.id – Keseteraan gender sudah berlaku umum di Belanda. Dan itu tercermin dalam berbagai sektor.
Ketua MA Belanda, Maarten Feteris, menegaskan bahwa negara Belanda sedari dulu sudah dan terus memberlakukan kesetaraan gender dalam penerapan hukum di negaranya. Hal itu disampaikan Feteris ketika mengadakan diskusi dalam acara Judicial Sector Support Programme (JSSP).
"Di Belanda kesetaraan perempuan dan laki-laki sudah sejak dulu diterima secara umum. Dalam pasal pertama UUD kami, dikatakan bahwa semua orang setara di hadapan hukum dan tidak ada perbedaan gender," kata Feteris, Selasa, 24 Mei 2016 di Erasmus Huis, Jakarta.
Hal itu, kata Feteris, sudah diterapkan dalam semua hukum, UU hingga ke hukum dalam Uni Eropa. Belanda menerapkan tidak boleh adanya diskriminasi penerapan hukum berdasarkan gender.
"Memang sempat ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam sektor keamanan namun berdasarkan hukum internasional hal itu dilarang. Karena itulah kami ikuti prinsip kesetaraan tersebut, sehingga dengan demikian perempuan bisa mendapatkan jaminan sosial dan lainnya yang sama dengan laki-laki," kata dia.
Pria yang suka dengan keindahan Pulau Dewata Bali itu menceritakan, kesetaraan gender di Belanda juga tercermin dalam komposisi hakim dimana lebih banyak hakim perempuan daripada hakim laki-laki di pengadilan tingkat bawah.
"Dua pertiga hakim di Den Haag adalah perempuan, makanya nanti mereka mau merekrut laki-laki," ucap dia.