Langkah Singapura Melarang Produk-produk RI Menuai Protes
- REUTERS
VIVA.co.id – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir, mengatakan pemerintah sudah mengajukan keberatan kepada pemerintah Singapura terkait pelarangan beberapa produk dari perusahaan – yang diduga sebagai penyebab kebakaran hutan – yang dipasarkan di Negeri Singa itu.
Kebakaran hutan Indonesia yang terjadi setiap tahun selalu memberi dampak buruk bagi kualitas udara di Singapura. Setiap kali terjadi kebakaran hutan di Pulau Sumatra pasti menghasilkan kabut asap yang menyelimuti langit di Negara-Kota itu. Singapura menduga kebakaran itu akibat ulah perusahaan-perusahaan yang ingin membuka lahan baru kelapa sawit. Â
Namun, kebijakan Singapura melarang produk-produk asal Indonesia dalam rangka menghukum perusahaan pembakar hutan dipandang sebagai langkah yang berlebihan.
"Peraturannya adalah produk mereka (perusahaan yang dituntut) dilarang dijual ke Singapura. Kita sejak awal sudah sampaikan keberatan dari aturan itu," kata Arrmanatha, di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.
Ia juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan pemerintah Singaura agar penerapan aturan tersebut tidak merugikan perusahan Indonesia yang terkait.
Khususnya, kata Arrmanatha, tidak merugikan hubungan kerja sama dagang antara kedua negara. "Kita sudah protes melalui Duta Besar Singapura di Jakarta terkait adanya perusahaan Indonesia yang diinterogasi. Jangan sampai hal ini merugikan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini," ungkap dia.
(ren)