Sekjen PBB 'Sentil' Negara Pemilik Nuklir
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyerukan agar Amerika Serikat, China dan negara-negara yang memiliki senjata nuklir lainnya mengakhiri "kegilaan" pengujian atom dengan berakhirnya kesepakatan ratifikasi Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), yang ternyata sudah memasuki tahun ke-20.
"Saya menyerukan kepada delapan negara tersisa untuk menandatangani dan meratifikasi perjanjian tanpa adanya penundaan lebih lanjut. Pengujian nuklir menyebabkan keracunan pada air, kanker serta mencemari daerah dengan adanya radioaktif. Ini sangat merusak generasi yang akan datang," kata Ban, di Wina, Austria, seperti dilansir dari situs Channel News Asia, Kamis, 28 April 2016.
Ia juga mengatakan, peringatan 20 tahun CTBT ini sebagai penghormatan para korban yang terkena dampak penggunaan nuklir. Ban menyampaikan penghargaan terbaiknya untuk korban dengan melakukan tindakan, yaitu menghentikan uji coba nuklir.
"Penderitaan mereka harus mengajarkan dunia untuk mengakhiri semua kegilaan ini," ungkap Ban, menegaskan. CTBT diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada September 1996 yang isinya melarang semua uji coba dan peledakan nuklir.
CTBT ditandatangani oleh 183 negara dan diratifikasi oleh 164 negara termasuk Rusia, Prancis dan Inggris, tiga dari sembilan negara yang memiliki atau dianggap memiliki, senjata nuklir.
Kendati demikian, agar CTBT bisa berjalan dibutuhkan perjanjian 44 negara pemegang teknologi nuklir. Sementara delapan negara di antaranya belum melakukannya. Mereka ini termasuk enam negara "klub nuklir" yaitu Amerika Serikat, China, India, Pakistan, Korea Utara dan Israel, ditambah Iran dan Mesir.
Khusus AS, China, Mesir, Iran dan Israel, mereka diasumsikan memiliki senjata nuklir meski pun belum pernah menegaskan hal itu, telah menandatangani perjanjian tetapi tidak meratifikasi.