Ini Pesan Khusus Dubes Korsel kepada Korut
- VIVA.co.id/Linda Hasibuan
VIVA.co.id – Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Cho Tae Yong, menegaskan bahwa peluncuran rudal kapal selam atau SLBM (submarine-launched ballistic missile) yang dilakukan oleh Korea Utara adalah pelanggaran keras terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Mereka melanggar karena resolusi mengatakan Korea Utara tidak boleh meluncurkan apa pun menggunakan polystic misile technology. Sedangkan, SLBM adalah rudal jarak jauh yang menggunakan alat tersebut," kata Cho, yang ditemui Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Ia juga menjelaskan, negara pimpinan Kim Jong-un itu sudah berkali-kali terkena sanksi DK PBB, namun kata Cho, Korea Utara terus melanggarnya. Oleh karena itu, Cho mendesak agar menghentikan membuat dan uji coba senjata nuklir.
"Pesan kami kepada Korea Utara, berhenti mengembangkan senjata nuklir. Kami sudah melakukan yang terbaik, sebagai contoh, Korea Selatan mengadopsi kebijakan liberal kepada mereka selama lebih dari 10 tahun," ujar pria yang hafal seluruh isi Pancasila ini menegaskan.
Â
Selain itu, Cho juga meyakinkan Korea Utara untuk tidak ada yang perlu ditakutkan jika mereka menghentikan program nuklirnya.
"Ayo keluar dan menjadi teman kami dan komunitas internasional. Lupakan soal ambisi nuklir," ungkap Cho, memberi pesan khusus.