Setiap Tahun Israel Penjarakan Ratusan Anak Palestina
- REUTERS/Mohamad Torokman
VIVA.co.id – Israel menjadi satu-satunya negara di dunia yang memproses anak-anak melalui pengadilan militer, sekaligus memenjarakan mereka. Jika langsung mengaku, hukuman untuk mereka menjadi lebih ringan.
Remaja Palestina berusia 12 tahun, Dima Al-Wawi dibebaskan dari penjara setelah menghabiskan dua setengah bulan di balik jeruji besi. Dia dijatuhi hukuman empat setengah bulan tahanan karena diduga merencanakan penikaman kepada warga Israel di wilayah Hebron. Keluarga Dima juga telah membayar denda 8000 Shekels atau 27 juta rupiah.
Pihak berwenang Israel menyerahkan gadis itu kepada kerabatnya di pos pemeriksaan Jarrah, dekat Tulkarem di Tepi Barat. Penyerahan dilakukan setelah mereka memberitahu keluarga Dima yang tinggal di Kota Halhoul dekat Hebron tentang pembebasannya.
Lembaga pelindung anak-anak, Defense for Children International Palestina, pekan lalu membuat rilis yang berisi kritik atas sikap Israel yang menuntut anak-anak di pengadilan militer. Dalam laporan berjudul "No Way To Treat Child: Palestinian Children in the Israeli Military Detention System ."
"Israel menjadi satu-satunya negara di dunia yang menuntut 500-700 anak-anak di pengadilan militer setiap tahun. Sejak 2012, Israel telah menahan 204 anak-anak Palestina setiap bulan," kata laporan itu, dilansir dari laman RT, Selasa, 26 April 2016. Kebanyakan anak-anak Palestina itu dituduh karena melemparkan batu.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa dari total 429 anak yang ditahan antara tahun 2012-2015, 416 di antaranya tidak memiliki akses kepada penasihat hukum atau orangtua mereka selama interogasi. Hampir 42 persen dari anak-anak ditangkap di rumah mereka saat tengah malam. Selain itu, 88 persen orangtua dari anak-anak yang ditahan tidak mengetahui alasan anak mereka ditangkap atau tentang keberadaan fasilitas penahanan.
Menurut laporan tersebut, Israel kerap melakukan kekerasan untuk membuat anak-anak mengakui kesalahan mereka, termasuk melakukan isolasi dan pengasingan. Menurut Israel, cara ini terbukti efektif karena 90 persen dari mereka yang dikurung di sel isolasi dalam jangka waktu kurang dari dua minggu akhirnya mengakui kesalahan mereka.
Terlepas dari melakukan kesalahan atau tidak, anak-anak Palestina yang mengaku bersalah akan diberikan hukuman yang lebih ringan. Human Rights Watch mengatakan sebelumnya anak-anak itu bahkan diperlakukan dengan cara ditakut-takuti dan menimbulkan trauma.
Laporan itu juga menyebut Pemerintah Israel banyak menyalahgunakan kekuasaan, termasuk melakukan kekerasan fisik kepada anak di bawah umur dan menginterogasi anak-anak tanpa kehadiran orangtuanya. Hal ini melanggar baik hukum Israel dan internasional, yang memberikan hak anak untuk perlindungan ekstra.
Laporan : Dinia Adrianjara