Manisan Tercemar Pestisida, 23 Warga Pakistan Tewas

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat

VIVA.co.id –  Sebanyak 23 orang tewas dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit di Pakistan, setelah memakan manisan. Polisi menduga, makanan ini telah tercemar pestisida.

Taliban Berkuasa, Ongkos Menyelundupkan Warga Afghanistan Meningkat

Umar Hayat, warga daerah Karor Lal Esan di Provinsi Punjab, membeli manisan pada 17 April untuk dibagikan kepada teman dan keluarganya. Umar ingin berbagi kebahagiaan setelah kelahiran cucunya. Namun perayaan tersebut berujung petaka ketika 10 orang tiba-tiba tewas pada hari yang sama.

"Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi manisan itu sekarang meningkat menjadi 23 orang, dan 52 orang lainnya masih dirawat di berbagai rumah sakit," kata seorang petugas kepolisian, Munir Ahmed, dikutip dari laman The Guardian, Selasa, 26 April 2016. Dia menambahkan, korban tewas tersebut termasuk ayah bayi laki-laki yang baru lahir dan tujuh pamannya.

Hyundai Terancam Diboikot di India, Apa Penyebabnya?

Rameez Bukhari, seorang perwira polisi senior di wilayah tersebut mengonfirmasi insiden itu dan mengatakan tiga orang, dua di antaranya bersaudara, yang bekerja di toko penjual manisan telah ditangkap. Pekerja tersebut diduga secara tidak sengaja menambahkan pestisida ke dalam campuran manisan yang dijual.

"Ada toko pestisida di dekat sini yang sedang direnovasi dan pemiliknya menitipkan pestisida itu di toko roti untuk disimpan. Diduga salah seorang pekerja secara tidak sengaja mencampurkan pestisida itu ke dalam campuran manisan," kata Bukhari. Hingga kini polisi masih menunggu hasil uji laboratorium.

Dukun Pakistan Tancapkan Paku di Kepala Ibu Hamil Demi Anak Laki-laki

Laporan : Dinia Adrianjara

Noor. BBC Indonesia

Kasus Pemenggalan Perempuan Tolak Dilamar Sulut Kemarahan di Pakistan

Seorang pria dijatuhi hukuman mati karena memperkosa, membunuh dan memenggal kepala seorang perempuan, karena menolak lamarannya. Publik di Pakistan amat marah.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2022