Indonesia Khawatirkan Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara
- Reuter/KCNA
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam atas uji coba misil kapal selam yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK). Uji coba tersebut dilakukan pada tanggal 23 April 2016 dan kembali mengundang kecaman dunia internasional.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dari perjanjian komprehensif bebas nuklir atau Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) dan pelanggaran kewajiban RDRK terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013)," demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 26 April 2016.
Kemlu menyampaikan, dalam situasi ini, Indonesia mendesak RDRK agar menahan diri untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang dapat mempengaruhi situasi dan stabilitas.
"Pemerintah Indonesia meminta agar pihak pihak terkait untuk melanjutkan perundingan enam negara untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan semenanjung Korea."
Sebelumnya Korea Utara mengklaim telah meluncurkan rudal balistik kapal selam. Kantor berita yang dikelola pemerintah Korut, KCNA, mengatakan peluncuran rudal yang dilakukan pada hari Sabtu itu diawasi langsung oleh Kim Jong Un. Mereka mengatakan uji coba peluncuran ini menunjukkan kehebatan sistem peluncuran dalam air yang dimiliki oleh Korut.
"Kim menyaksikan kesuksesan uji coba. Korea Utara memiliki kemampuan untuk menyerang Korea Selatan dan Amerika Serikat," tulis kantor berita KCNA.