Kemlu RI Luruskan Pemberitaan Lima WNI ABK
- Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, meluruskan kabar yang beredar mengenai selamatnya nyawa lima anak buah kapal tunda (tugboat) Henry asal Indonesia.
Menurut Iqbal, banyak kesalahpahaman yang menganggap lima orang ini awalnya disandera, dibebaskan, kemudian dipulangkan. "Yang benar, lima WNI ABK kapal tunda Henry dan tongkang (barge) Christy tidak pernah disandera," kata Iqbal, melalui pernyataan resmi, Senin, 25 April 2016.
Iqbal pun menceritakan kronologi sebenarnya. Pada 15 April 2016, kapal Henry dan Christy yang membawa 10 orang ABK WNI dibajak di perairan Malaysia dan Filipina.
Dalam peristiwa tersebut, empat ABK diculik dan hingga saat ini masih disandera. Sementara itu, lima ABK dilepaskan. Satu orang ABK mengalami luka tembak lantaran sempat melawan.
Saat ini, ABK korban luka tembak masih dalam perawatan intensif di rumah sakit di Tawau, Malaysia. Kendati demikian, Iqbal membenarkan bahwa kedua kapal tersebut telah kembali ke Tanah Air.
"Setelah bersandar di Pelabuhan Lahat Datu, Sabah, lebih dari sepekan, Kamis pukul 11.30 waktu setempat, kapal Henry dan Christy telah kembali berlayar menuju Tarakan, Kalimantan Utara," kata dia.
Kapal tersebut, Iqbal melanjutkan, berlayar dengan pengawalan kapal AL Malaysia hingga ke perairan perbatasan Malaysia-Indonesia. Iqbal juga menyampaikan bahwa kapal berlayar membawa lima kru yang selamat dan dengan tambahan satu nakhoda baru yang dikirimkan pihak perusahaan.
"Waktu tempuh ke perbatasan (di sekitar perairan Sipadan-Ligitan) diperkirakan sekitar 14 jam. Akhirnya, kedua kapal tersebut memasuki perairan Indonesia sekitar pukul 03.00 dini hari, dan disambut KRI Mandau dan Ahmad Yani yang mengawal kedua kapal menuju Tarakan," tutur Iqbal.