China Hukum Mata-mata Asing Tujuh Tahun Penjara
- Pixabay
VIVA.co.id – China menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada Chen Wei asal Provinsi Xhejiang karena membocorkan informasi kepada sebuah kelompok asing yang tidak disebutkan namanya.
Mengutip situs Channel News Asia, Kamis, 21 April 2016, Wei terbukti mengambil foto soal aktivitas militer China di Laut China Timur yang bersengketa dengan Jepang pada Desember 2013. Namun, otoritas China tidak menyebutkan kapan dia mulai dihukum.
Asalnya, Wei direkrut saat bekerja di luar negeri oleh Ji Tian. Sang perekrut yang kewarganegaraannya tidak disebutkan ini mendekati Wei dengan berpura-pura tertarik terhadap Agama Kristen dan ingin belajar bahasa China.
Tian memanfaatkan hubungan pertemanan dan meminta Wei untuk mengambil foto dari Pelabuhan di Zheijang, yang letaknya dekat dengan Diaoyu. Oleh Jepang disebut Senkaku.
Kejahatan intelijen di China ditafsirkan sangat luas, meliputi segala sesuatu mulai dari data industri hingga membocorkan tanggal lahir pemimpin negara.
Presiden Xi Jinping turut mengawasi perombakan aparat keamanan China yang bertujuan untuk melawan ancaman dari dalam dan luar negeri.
Laporan: Dinia Adrianjara