Empat Jurnalis Perempuan Bongkar Perdagangan Manusia
- Pixabay
VIVA.co.id – Empat jurnalis perempuan, tiga di antaranya dari Amerika Serikat dan satu dari Myanmar menjadi "corong" yang membantu terungkapnya keberadaan nelayan korban penyelundupan dan perdagangan manusia di Indonesia bagian timur.
"Saya bersama tiga jurnalis lainnya melakukan investigasi dan pengamatan terhadap tindakan ilegal ini selama hampir dua tahun. Dengan dibantu International Organization of Migration (IOM) dan moratorium KKP, kami membantu para ABK untuk keluar dari perbudakan tersebut," ujar Margie Mason, wartawan Associated Press, di Jakarta, Rabu, 20 April 2016.
Informasi yang diperoleh para jurnalis tersebut kemudian dilacak dan diberitakan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Margie mengatakan, hasil tangkapan para nelayan ini disalurkan ke perusahaan dan restoran di luar negeri, salah satunya di Amerika Serikat, untuk hal komersial.
Dalam proses investigasinya, Margie mengungkap, para nelayan tersebut terlihat betapa putus asa dan sangat berharap adanya pihak yang dapat menyelamatkan dan memulangkan mereka ke negara asalnya.
"Saya sempat bertemu salah seorang ABK yang selama 22 tahun menjadi korban perdagangan manusia. Keluarganya bahkan mengira dia telah meninggal. Saya mengikuti kisah ABK ini sampai kepulangannya ke negara asal. Ini merupakan hal yang sangat emosional, bagaimana berita kami menjadi dampak yang sangat luar biasa dan berharga bagi para korban," kata Margie, yang baru saja mendapatkan penghargaan Pulitzer.
Ia mengatakan, salah satu tantangan tersulit ketika melakukan investigasi adalah menyatukan keseluruhan bagian menjadi utuh, karena belum ada dokumentasi maupun orang yang melakukan ini sebelumnya. Pun tidak ada yang mengarahkan selama investigasi berlangsung.
Pimpinan IOM, Mark Gretchell mengatakan, permasalahan ini kasat mata dan perlu diatasi melalui kemitraan yang terkoordinasi.
"Permasalahan perdagangan manusia dan penangkapan ikan ilegal hanyalah salah satu faktor. Namun pemerintah, melalui KKP, juga melihat aspek HAM dan perdagangan manusia yang perlu diatasi. Kejaksaan Agung perlu memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat dalam kejahatan ini," ujar Mark.
Laporan: Dinia Adrianjara