Kemlu RI Siap Bantu Pemulangan Samadikun dari China
- kejaksaan.go.id
VIVA.co.id – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih belum menerima permintaan bantuan pemulangan atas Samadikun Hartono, buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), yang dikabarkan ditangkap di China beberapa hari lalu. Namun jika diminta, Kemlu siap membantu.
Bila merujuk pada Perjanjian Ekstradisi China dan Indonesia, Samadikun seharusnya bisa langsung dipulangkan ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum. Namun, hingga saat ini, Samadikun masih berada di Negeri Tirai Bambu itu.
"Terkait dengan WNI yang dipertanyakan [Samadikun], sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari otoritas hukum di Indonesia yang meminta untuk melakukan proses pemulangan tersebut," kata Arrmanatha kepada VIVA.co.id, Rabu, 20 April 2016 melalui pesan singkat.
Tapi, Arrmanatha menegaskan, Kemlu RI siap membantu. ,Pihaknya akan siap kapan-pun diminta untuk mendukung pemulangan tersebut. "Kemlu siap mendukung pemulangan WNI yang akan diproses secara hukum di Jakarta," kata dia.
Belum ada kabar yang jelas kapan dan di kota mana Samadikun ditangkap aparat di China. Samadikun sebenarnya telah divonis empat tahun penjara karena penyalahgunaaan dana BLBI sebesar Rp169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu.
(ren)