DPR Brasil Sepakat Makzulkan Presiden Dilma Rousseff
- REUTERS/Ueslei Marcelino
VIVA.co.id – Majelis Rendah (DPR) Brasil memutuskan untuk memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Dilma Rousseff atas tuduhan memanipulasi rekening pemerintah. Kelompok yang pro terhadap pemakzulan Rousseff memenangkan mayoritas dua pertiga suara atau 367 orang, usai sesi sidang yang panjang di ibukota Brasil, Rio de Janiero.
Perolehan suara ini melebihi syarat 342 suara yang diperlukan untuk melanjutkan proses pemakzulan ke Majelis Tinggi (Senat) yang direncanakan untuk langsung menonaktifkan Rousseff untuk sementara waktu. Demikian seperti dikutip dari situs BBC, Senin, 18 April 2016.
Presiden berusia 68 tahun itu dengan keras membantah telah melakukan kesalahan, dan pada Sabtu lalu, menulis dalam salah satu surat kabar lawan politiknya "ingin melindungi korupsi dan menghukum seorang perempuan yang tidak bersalah."
Ia pun menuduh lawan-lawannya telah melakukan kudeta. Partai Buruh Brasil mengatakan pertarungan kini akan berlanjut di Senat. Sejauh ini, suasana Brasil tetap tenang kendati meriah dengan musik, kostum aneh-aneh dan orang-orang beramai-ramai meniup terompet dan vuvuzuela.
Sebanyak 25 ribu pendukung, baik dari pro dan kontra pemakzulan, berunjuk rasa di luar gedung Kongres yang hanya dipisahkan oleh dinding setinggi dua meter yang membentang sepanjang satu kilometer untuk mencegah bentrok antarpendukung.
Laporan: Dinia Adrianjara