Kapal Berbendera RI Kembali Dibajak, Ini Langkah Kemenlu
- VIVA.co.id/Berton Siregar
VIVA.co.id – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengemukakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait dibajaknya kapal berbendera Republik Indonesia (RI), Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah koordinasi dengan otoritas Malaysia. "Malam harinya kami langsung kontak dengan pihak perusahaan kapal tersebut. Kami minta perusahaan menghubungi keluarga para awak kapal agar segera mendapat kabar soal peristiwa itu," ujar Iqbal dalam wawancara dengan tvOne, Minggu 17 April 2016.
Menurut Iqbal, kapal tersebut dibajak ketika dalam perjalanan dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Indonesia. Mereka dibajak di perairan antara Malaysia dan Filipina.
Dia mengakui, lokasi tempat pembajakan itu merupakan daerah rawan pembajakan. "Daerah rawan. Ini jadi perhatian menteri luar negeri (Indonesia). Bahkan dalam pembicaraan dengan Presiden Filipina beberapa waktu lalu (ada rencana) untuk tingkatkan patroli bersama di wilayah tersebut," ujarnya.
Untuk itu, dia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada pembicaraan antara angkatan bersenjata dari Indonesia, Malaysia dan Filipina.
Seperti diketahui, Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi dibajak di perairan perbatasan Malaysia - Filipina, Jumat malam, 15 April 2016 waktu setempat. Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan.
"Kapal membawa 10 orang ABK WNI. Dalam peristiwa tersebut satu orang ABK tertembak, lima orang selamat dan empat orang diculik. Satu ABK yang tertembak sudah diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia ke wilayah Malaysia guna mendapatkan perawatan. Informasi terakhir yang diperoleh bahwa meskipun mengalami luka tembak, namun yang bersangkutan dalam kondisi stabil," kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nassir, Sabtu, 16 April 2016.