Curi Teknologi Nuklir, AS Dakwa Warganya & Perusahaan China

Ilustrasi mata-mata
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Otoritas Amerika Serikat menginformasikan kalau sebuah perusahaan tenaga nuklir milik China dan seorang warga negara AS telah didakwa dengan tuduhan bersekongkol melawan mereka.

Tanggapan Muslim di Afrika atas Menangnya Trump

AS memperingatkan bahwa pihaknya akan mencari dan mengejar semua orang yang ikut campur soal perkembangan teknologi nuklirnya.

"Sebuah surat dakwaan dibuka di Distrik Timur Tennessee dan menuntut teknisi nuklir bernama Ho Azuhsiung atau Allen Ho dari China General Nuclear Power Corp (CGN) and Energy Technology International (ETI)," kata Departemen Kehakiman AS, seperti dikutip dari situs Channel News Asia, Jumat, 15 April 2016.

Depkeh AS juga menyampaikan bahwa Ho dituduh telah berkonspirasi untuk memproduksi dan mengembangkan bahan nuklir khusus di luar wilayah AS tanpa seizin Pemerintah AS.

Hal itu, kata mereka, dilakukan untuk memberikan keuntungan ke China. Ho, yang merupakan warga negara AS, juga dituduh melakukan konspirasi karena bekerja sebagai agen asing.

Tebakan Beruang Putih 'Peramal' Soal Trump Benar

Para pejabat AS menyatakan bahwa Ho dan CGN bersekongkol sejak 1997 sampai saat ini.

"Allen Ho, di perusahaan listrik tenaga nuklir milik negara China, diduga mendekati dan meminta ahli nuklir AS untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan dan memproduksi bahan nuklir khusus di China," kata Asisten Jaksa Agung, John Carlin.
11-08-1984: Ronald Reagan Ungkap Lelucon Konyol untuk Soviet
 
Ia menambahkan, Ho melakukannya tanpa melapor ke Departemen Kehakiman sebagai agen dari bangsa asing atau otorisasi dari Departemen Energi AS karena bekerja di perusahaan tenaga nuklir.

Sementara, Michael Steinbach, Biro Keamanan Federal (FBI), mengatakan, penangkapan dan penuntutan terhadap Ho memberikan pesan penting kepada AS bahwa negara lain menginginkan informasi yang dimiliki negaranya.

"AS akan menggunakan semua alat penegak hukum untuk menghentikan orang-orang yang mencoba untuk mencuri teknologi nuklir dan keahlian AS," kata Steinbach.

Atas perbuatannya, Ho dihadapkan pada hukuman maksimum penjara seumur hidup dalam putusan pengadilan pertama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya