Kemlu: Miming Dua Kali Ganti Paspor
- Instagram/Mimingl
VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, menyampaikan informasi terbaru mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Sydney, Australia, Miming Listyani.
Ia mengatakan, almarhumah Miming ternyata sudah dua kali mengganti paspor Indonesia sebelum insiden terjadi.
"Almarhumah dua kali mengganti paspor, yaitu tahun 2008 dan 2012. Saat ini almarhumah adalah pemegang permanent residence Australia," kata Retno, di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Senin, 11 April 2016.
Miming Listiyani (27) tewas dengan kondisi tanpa busana dan mengapung di sungai dangkal Parramatta, Sydney. Awalnya, polisi mendapat laporan dari seorang perempuan, yang mendengar suara teriakan dari arah Cabarita Park, sekitar pukul 23.30 waktu setempat.
Ketika tiba di lokasi kejadian, polisi menemukan jasad Miming dalam keadaan tanpa busana, mengapung di sungai dangkal. Sementara itu, seorang pria berdiri di pinggir sungai dalam keadaan telanjang dada.
"KBRI Canberra dan KJRI Sydney menerima informasi ditemukannya korban tanggal 8 April 2016. Sejak itu, KBRI dan KJRI terus melakukan komunikasi dengan Otoritas Australia. KJRI sudah melakukan pertemuan dengan keuarga korban dan berkomunikasi dengan Konjen di Sydney," kata Retno.
Ia melanjutkan, pertemuan antara keluarga Miming dan tim KJRI serta atase polisi KBRI dilakukan selama satu jam dan kini keluarga sudah diantar ke kediaman mereka. "KJRI juga memberikan fasilitas kedatangan ke keluarga almarhumah, yaitu adik dari ayah korban," ungkapnya.