Korea Utara Protes Resolusi PBB
- U-Report
VIVA.co.id – Korea Utara melayangkan kritiknya terhadap Dewan Keamanan PBB. Kritik itu disampaikan 30 hari setelah PBB memberlakukan Resolusi 2270 sebagai respons atas uji coba nuklir dan misil yang dilakukan Korut sejak awal tahun 2016 ini.
Dilansir dari laman KBS.co.kr, Selasa, 5 April 2016, juru bicara Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara (tidak disebutkan namanya), menuding resolusi yang dikeluarkan PBB itu sebagai suatu hal yang tidak sesuai dengan keadaan saat ini.
"Resolusi PBB adalah perilaku bunuh diri dan tidak sesuai dengan zaman yang dapat mempercepat kehancuran PBB sendiri," kata juru bicara Komisi Pertahanan Nasional Korut.
Negara yang dipimpin oleh Kim Jong-Un itu juga mengatakan bahwa resolusi yang berisi lebih dari 50 poin itu menargetkan kehidupan rakyat Korut atas alasan yang tidak dapat diterima. Korut menilai, sanksi tersebut telah mengubah negaranya sebagai negara yang mampu berdiri sendiri dan tidak bisa ditandingi oleh negara lainnya.
"Semakin Amerika Serikat menunjukkan kekuatannya, semakin besar kemungkinan AS akan menghadapi serangan nuklir dari Korea Utara," kata pernyataan Komisi Pertahanan Nasional Korut.
Mereka berpendapat, saat ini diperlukan dialog sebagai jalan keluar untuk memperjelas dan menyelesaikan ketegangan saat ini daripada melakukan tekanan militer. "Kami mengimbau AS untuk mengadakan pembicaraan dengan Korut untuk meredakan ketegangan di Semenanjung Korea," demikian pernyataan tersebut.
Pada 6 Januari 2016, pemerintah di Pyongyang mengumumkan telah meledakkan bom hidrogen pertama mereka, yang memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan uji bom atom sebelumnya. Namun sejumlah media menyebut itu adalah miniatur bom hidrogen nuklir. Akibat uji coba itu, wilayah yang menjadi lokasi uji coba dilanda gempa dengan kekuatan hingga 5,1 Skala Richter.