Pentagon Akan Pindahkan Puluhan Narapidana Guantanamo
- Reuters
VIVA.co.id - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) berencana untuk memindahkan puluhan narapidana Penjara Guantanamo (Gitmo) di Kuba, ke penjara lain di setidaknya dua negara melalui persetujuan terlebih dahulu.
Dilansir dari situs Reuters, Kamis, 31 Maret 2016, Juru Bicara Pentagon, Gary Ros mengatakan, proses pemindahan ini diperkirakan dilakukan dalam beberapa hari atau beberapa pekan ke depan.
"Saya tidak memiliki informasi mengenai tanggal pasti dipindahkannya narapidana dari Guantanamo. Namun, pemerintah sudah berkomitmen untuk mengurangi jumlah tahanan dan menutup fasilitas tersebut," ungkap Ros.
Presiden Barack Obama berencana untuk menutup Gitmo, karena biaya operasionalnya yang terlalu tinggi. Ia kemudian berniat untuk memindahkan para napi yang ada di sana ke penjara lainnya dengan standar penjagaan yang maksimal pula.
Kendati demikian, hukum yang berlaku di AS melarang dilakukannya hal tersebut dan Obama menggunakan hak eksekutifnya untuk mewujudkan janjinya tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, mengatakan Indonesia mengikuti perkembangan mengenai rencana penutupan Gitmo.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa narapidana yang dipandang serius dan mengancam baik bagi AS dan dunia internasional.
Saat ini, masih ada total 91 tahanan yang masuk ke dalam kategori serius dan beberapa di antaranya masuk ke dalam kategori sangat serius atau berbahaya.
"Narapidana Hambali (pelaku Bom Bali), termasuk dalam kategori yang sangat berbahaya. AS akan menjaga tahanan itu karena dianggap mengancam keamanannya. Mereka juga pastikan yang bersangkutan tetap dalam pengawasan ketat," kata Arrmanatha.