Pembajak EgyptAir Segera Diadili
- REUTERS/Yiannis Kourtoglou
VIVA.co.id - Pembajak maskapai penerbangan asal Mesir, EgyptAir, bernama Seif Eldin Mustafa (59) akan segera diadili pada Rabu. Namun, Kepolisian Siprus menyatakan terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Mustafa akan diekstradisi ke Mesir dan diadili di sana.
Mengutip situs Sputniknews, Rabu, 30 Maret 2016, Mustafa diberitakan akan muncul di pengadilan pada Rabu sehubungan dengan insiden tersebut.
Tetapi, aparat keamanan tidak mengungkapkan negara mana yang akan mengadili pria paruh baya itu. Sementara itu, Polisi Siprus juga memastikan tidak menemukan bahan peledak setelah Mustafa menyerah dan membiarkan penumpang dan awak turun dari pesawat.
Tak satu pun dari penumpang atau awak menderita luka-luka dalam kejadian itu. Seperti diketahui, pada Selasa, Mustafa membajak EgyptAir yang motifnya diduga atas alasan pribadi.
Dalam pesawat itu terdapat 81 penumpang ternasuk awaknya yang tengah dalam perjalanan dari Alexandria ke Kairo. Pesawat lalu dialihkan ke Siprus dan mendarat di Bandara Larnaca, di mana Mustafa akhirnya menyerahkan diri setelah negosiasi dengan Pemerintah Siprus.