Instruksi Jokowi Soal Penyanderaan WNI di Filipina

Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta
Sumber :
  • Edi/Biro Pers-Setpres

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi terkait penyanderaan yang dilakukan milisi Abu Sayyaf terhadap kapal tugboat Brahma 12 beserta 10 awak warga negara Indonesia (WNI) di Filipina Selatan.

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menangani penyanderaan ini.
 
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
"Tadi Presiden juga berikan pada Kapolri yang hadir untuk mengambil peran, termasuk koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Karena diduga pelaku ini di wilayah Sulawesi Utara, berbatasan dengan negara tertentu, dilakukan oleh kelompok yang selama ini memang melakukan perampokan," kata Pramono usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
 
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah
Pramono menjelaskan, koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara juga sudah dilakukan. Presiden juga meminta Polri berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan pembebasan para sandera.
 
"Mudah-mudahan penyanderaan dan permintaan tebusan itu segera akan terungkap. Tapi, yang jelas pemerintah dalam hal ini negara, tidak boleh takut terhadap perampok, sehingga kita akan hadapi itu," kata Pramono.
 
Walau pemerintah belum bisa memastikan apakah itu kelompok milisi Abu Sayyaf atau bukan, Pramono memastikan, bahwa perbuatan itu masuk kategori kriminal dan kelompok perampok.  Dengan demikian tidak akan menyerah melawan para perampok.
 
Apalagi,  para penyandera ini meminta sejumlah uang untuk melakukan pembebasan. Meski Indonesia pernah mengalami hal sama seperti saat kapal ditawan perompak Somalia, Pramono memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam.
 
"Ya apa pun, kalau sudah dilakukan perampokan, penyanderaan, minta tebusan, kita lawan," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya