Pria Dioperasi Keluarkan 27 Kantong Heroin dari Perut

Polisi saat paparkan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hudzaifah K

VIVA.co.id – Seorang pria berusia 51 tahun harus menghadapi tuntutan hukum. Sebanyak 27 kantong heroin berhasil dikeluarkan dari dalam perutnya.

Gunakan Obat Terlarang, BNNK Tuban Amankan Satu Wanita Muda

Awalnya pria bernama Miguel Rodriguez itu mendatangi Rumah Sakit North Shore Medical Center Salem. Dia mengaku mengalami sakit dan pusing di kepala usai makan lobster. Setelah diperiksa, dokter menemukan bahwa dirinya mengalami gejala overdosis dan keracunan. Dokter pun memberikan Narcan kepada Rodriguez.

Dokter dan polisi pun menginterogasi Rodriguez. Pria itu mengaku bahwa dia baru pulang dari Republik Dominika. Dia juga mengaku telah menelan 27 kantong heroin agar lolos dari imigrasi dan berhasil menyelundupkannya.

Polisi Ungkap 22 Kasus Narkoba di Kota Malang

"Dari 27 kantong heroin yang ia telan, salah satu kantong bocor. Itulah yang menyebabkan ia keracunan dan hampir mengalami overdosis. Namun kami harus menggarisbawahi jika dia telah membawa masuk barang terlarang ke negara ini. Narkoba jenis ini kerap membunuh. Kuantitas yang dia miliki cukup berat dan termasuk pelanggaran," ujar Kepala Polisi Salem, Conrad Prosniewski, seperti dikutip Boston Herald, Jumat, 25 Maret 2016.

Dari 27 kantong heroin yang ditelannya memiliki berat 163,4 gram. Nilai keseluruhan narkotika itu US$16.000 atau sekitar Rp200 juta.

Gunakan Obat Terlarang, 7 Pelajar di Tuban Direhabilitasi
Narkoba Ilustrasi sumber: Pixabay.com

Ketika Kampus Menjadi Tempat Teraman Peredaran Narkoba

Masalah peredaran narkoba di kampus merupakan suatu isu serius yang membutuhkan perhatian.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2023