China Minta PBB agar Sanksi 4 Kapal Korut Dihapus
- www.wsj.com
VIVA.co.id - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin, 21 Maret 2016 menyetujui permintaan China agar menghapus sanksi terhadap empat kapal pelayaran yang masuk daftar hitam, karena memiliki hubungan bisnis dengan Korea Utara.
Penghapusan daftar hitam ini dilakukan setelah China menjamin tidak akan menggunakan anak buah kapal (ABK) atau kru dari Korea Utara.
"Kami menemukan (bukti) kalau mereka (empat kapal) bukanlah kapal OMM (Ocean Maritime Management Company)," kata Duta Besar China untuk PBB, Liu Jieyi, mengutip situs Reuters, Selasa, 22 Maret 2016.
Dengan demikian, lanjut Jieyi, keempat kapal tersebut harus dihapus dari daftar hitam. "Logikanya, kalau membuat kesalahan, maka Anda harus memperbaiki kesalahan itu," tuturnya.
Keempat kapal ini termasuk di antara 31 kapal pelayaran yang sebelumnya masuk daftar hitam oleh DK PBB sejak 2 Maret, karena terbukti menjalin bisnis dengan perusahaan pelayaran Korea Utara, Ocean Maritime Management Company.
Namun, seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, Komite Dewan Keamanan PBB atas sanksi Korea Utara menyetujui permintaan China, setelah mereka, melalui perjanjian tertulis, menjamin empat kapal tersebut tidak lagi menggunakan kru Korea Utara.
"Pengumuman resmi akan segera terbit dalam waktu dekat," ungkap sumber AS ini.