10 Tahun Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Dijerat Hukuman Mati

Ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id - Seorang pria di Mesir dijatuhi hukuman mati karena telah memperkosa anak kandungnya selama sepuluh tahun.

Heboh Bule Nyanyikan Lagu Gombloh dengan Merdu

Dilansir Emirates 24/7, Sabtu, 19 Maret 2016, lebih tragis lagi, siksaan yang menimpa gadis berusia 25 tahun itu menyebabkan ia hamil dua kali.

Bayi pertamanya lahir saat dia berusia 20 tahun, tetapi pamannya membawa bayi tak berdosa itu, kemudian membunuhnya.

Merasa Gatal, Ternyata Ada 26 Kecoa di Telinga

Kehamilan keduanya baru beberapa bulan yang lalu, tak sampai melahirkan, ayahnya memaksa untuk dia meminum pil untuk menggugurkan.

Menurut keterangan gadis itu, ia telah disetubuhi ayahnya sejak berusia 15 tahun dan terus melakukannya sampai 10 tahun kemudian.

Heroik, Polisi Pegangi Mobil agar Tak Jatuh dari Jembatan

Dia terpaksa diam, sebab sang ayah mengancam akan membunuh dua saudara laki-lakinya jika ia membuka kasus tersebut.

(mus)

Uber XL

Naik Uber Saat Mabuk Ditagih Ongkos Rp23 Juta

Kenny Bachman sedang kongko dengan kawan-kawan saat mau pulang.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2018