Suu Kyi Tak Akan Jadi Presiden Myanmar
- Reuters/Soe Zeya Tun
VIVA.co.id - Nama pemimpin Liga Demokrasi Myanmar (NLD) Myanmar, Aung San Suu Kyi, tidak dicantumkan sebagai kandidat Presiden Myanmar. Meski NLD menang besar saat pemilu lalu, namun Suu Kyi terganjal konsitusi negara tersebut.
Konstitusi Myanmar melarang seorang warga negara yang memiliki anak dengan kewarganegaraan non Myanmar menjadi presiden. Suami Suu Kyi adalah warga negara Inggris, dan anak mereka juga memiliki kewarganegaraan Inggris.
Aturan ini yang menjegal langkah perempuan penerima Nobel Perdamaian itu untuk menjadi orang nomor satu di Myanmar.
Meski partainya meraih kemenangan besar saat pemilu kemarin, dan menguasai parlemen, namun Suu Kyi gagal meyakinkan militer bahwa ia berhak menjadi Presiden Myanmar.
Dikutip dari BBC, 10 Maret 2016, partai NLD akhirnya mengajukan dua calon presiden. Salah satunya adalah Htin Kyaw, yang menjadi kandidat kuat.
Htin Kyaw, seorang lulusan Oxford adalah orang yang sangat dipercaya oleh Suu Kyi. Ia adalah anggota komite partai, dan selalu bersama Suu Kyi sejak ia dibebaskan dari status tahanan rumah sejak 2010.
Kyaw dianggap orang yang paling mungkin mewakili NLD. Ia dianggap sebagai seorang yang layak untuk menerima perintah. Suu Kyi telah secara gamblang menjelaskan posisinya, meski tak mendapatkan jabatan presiden, ia akan selalu bertanggung jawab. (ase)