China Larang Penayangan Konten LGBT

Ilustrasi kelompok LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Cathal McNaughton

VIVA.co.id - Pemerintah Tiongkok telah menetapkan aturan pelarangan penayangan program yang berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di televisi. Pemerintah menegaskan alasannya, bahwa hal itu dianggap sebagai konten yang tidak bermoral dan tidak sehat untuk ditayangkan.
 
“Tidak ada drama televisi akan menunjukkan hubungan seksual perilaku abnormal dan seperti hubungan incest, sesama jenis, penyimpangan seksual, kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan seksual, dan sebagainya,” ucap pemerintah China, menyebutkan pada media Tiongkok, seperti dilansir Metro.co.uk, Minggu, 6 Maret 2016.
 
Selain soal konten program terkait hubungan sejenis, pemerintah China juga melarang konten yang dianggap berbahaya lainnya, seperti cinta di bawah umur, merokok, pesta minuman keras, berpakaian yang tidak biasa atau terlalu mewah.

Tak cuma itu, pemerintah China juga melarang konten berbau sihir, reinkarnasi dan keyakinan supranatural lainnya. "Itu dilakukan, untuk menjaga anak di bawah umur agar tidak terpengaruh," sebut pemerintah China.
 
Maka itu, perusahaan produksi film pun diminta untuk mempromosikan konten yang sesuai aturan pemerintah China.

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat