DK PBB Akan Beri Sanksi Korea Utara
Senin, 8 Februari 2016 - 10:57 WIB
Sumber :
- REUTERS/KCNA
VIVA.co.id - Dewan Keamanan PBB mengutuk peluncuran roket jarak jauh yang dilakukan oleh Korea Utara, pada hari Minggu, 7 Februari 2016, kemarin. Setelah mengadakan pertemuan darurat di New York, Dewan Keamanan PBB menyatakan segera membuat sanksi baru bagi negeri Gingseng itu.
“Peluncuran (roket) itu adalah pelanggaran serius, Dewan Keamanan PBB memastikan memberlakukan konsekuensi serius di Pyongnyang,” ujar Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB, Samantha Power, seperti dikutip pada laman BBC, Senin, 8 Februari 2016.
Baca Juga :
Korea Utara Berambisi Tancapkan Bendera di Bulan
Sebelumnya, Pyongyang sendiri mengaku, bahwa mereka menembakkan satelit dengan roket jarak jauh untuk keperluan observatori bumi.
Namun, para pengamat berpendapat, tujuan sebenarnya bukan untuk itu, melainkan adalah untuk menguji teknologi rudal balistik mereka. Peluncuran hari Minggu kemarin dilakukan setelah Korea Utara melakukan uji coba nuklir keempat. Kedua tindakan tersebut dikecam melanggar sanksi yang ada.
Pertemuan darurat didesak oleh Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat.
Korut lintasi perbatasan Korsel
Di tengah ketegangan, sehari setelah Korea Utara luncurkan roket jarak jauh, Senin pagi waktu setempat, negeri Gingseng itu pun kembali membuat ulah. Departemen Pertahanan Korea Selaran mengatakan, Korea Utara telah menyeberang ke wilayah Korea Selatan, di dekat Pulau Socheong.
Wilayah itu merupakan garis batas sengketa antara kedua Semenanjung Korea. Tetapi, Departemen Pertahanan mengatakan, mereka akhirnya berbalik arah setelah Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan menyasar air dekat kapal tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pertemuan darurat didesak oleh Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat.