Indonesia Minta PBB Hapus Hak Veto
Kamis, 4 Februari 2016 - 20:19 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Indonesia ikut mengkritik hak veto yang dimiliki oleh lima negara dalam Dewan Keamanan PBB. Hak veto, menurut Indonesia, tidak demokratis.
"Indonesia memiliki alasan kenapa ingin adanya penghapusan hak veto, karena hal itu tidak demokratis. Indonesia meminta, reformasi Dewan Keamanan diadakan menyeluruh," kata Direktur Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Hasan Kleib, Kamis, 4 Februari 2016 di gedung Kemlu RI, Jakarta.
Baca Juga :
PBB Minta Indonesia Moratorium Hukuman Mati
"Indonesia memiliki alasan kenapa ingin adanya penghapusan hak veto, karena hal itu tidak demokratis. Indonesia meminta, reformasi Dewan Keamanan diadakan menyeluruh," kata Direktur Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Hasan Kleib, Kamis, 4 Februari 2016 di gedung Kemlu RI, Jakarta.
Lima negara tersebut adalah Amerika Serikat, Rusia, Prancis, China, dan Inggris. Menurut Hasan, jika hak veto bisa direformasi, bukan saja ada penambahan keanggotaan Dewan Keamanan PBB, melainkan terjadinya keseimbangan perwakilan negara maju dan berkembang.
"Yang pasti hak veto harus dihapuskan. Hak veto itu memiliki kemampuan untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan, dan undang-undang atau resolusi PBB, maka suara mayoritas suara anggota PBB lainnya tidak terdengar," ujar dia.
Ia menyampaikan, meski Indonesia mendukung dihapuskannya veto, namun Indonesia sadar, adalah hal yang sangat sulit untuk mencapai keinginan tersebut. Karena, dibutuhkan persetujuan dari negara pemegang hak absolut tersebut.
"Tapi, kita mengerti hak veto tidak akan dihapus kecuali ada persetujuan dari negara pemiliknya. Karena itu, kami sebelumnya mengusulkan jika nanti ada anggota baru, negara tersebut tidak bisa diberikan hak veto," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lima negara tersebut adalah Amerika Serikat, Rusia, Prancis, China, dan Inggris. Menurut Hasan, jika hak veto bisa direformasi, bukan saja ada penambahan keanggotaan Dewan Keamanan PBB, melainkan terjadinya keseimbangan perwakilan negara maju dan berkembang.