RI-Australia Berantas Kejahatan Lewat 'Bali Process'
- VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina
Direktur Jenderal Multilateral dari Kementerian Luar Negeri RI, Hasan Kleib, menjelaskan forum ini merupakan pertemuan tingkat Menteri yang diadakan setiap dua atau tiga tahun sekali dan diketuai oleh Indonesia.
"Bali Process tahun ini berharap adanya outcome berupa aksi untuk menjawab isu-isu kejahatan internasional termasuk co-chair summary dan langkah-langkahnya," kata Hasan, Kamis, 4 Febuari 2016 di gedung Kemlu RI, Jakarta.
Hasan menerangkan, terdapat 45 negara dan tiga organisasi internasional yang tergabung dalam Bali Process termasuk negara-negara dari Eropa. Belanda, sudah mengkonfirmasi akan hadir.
"Pertemuan ini dihadiri oleh negara asal, negara transit, dan negara tujuan dari kasus-kasus penyelundupan atau perdagangan manusia. Dengan demikian akan ada banyak pandangan yang bisa disampaikan, hal ini juga menandakan dibutuhkannya usaha bersama untuk menangani isu kejahatan tersebut," kata Hasan. (ren)