Australia Tegas soal Penyelundupan Manusia
Kamis, 4 Februari 2016 - 14:34 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Pemerintah Australia bersikap tegas dalam melindungi kedaulatan dan wilayah perbatasannya dari penyelundupan manusia.
Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton, mengatakan, pihaknya tetap teguh dalam komitmennya untuk mengatasi penyelundupan manusia dan mencegah mereka mempertaruhkan nyawa di laut.
"Australia telah memindahkan lebih 20 perahu dari perairan kami selama dua tahun terakhir. Ini kebijakan kami untuk mengembalikan manusia perahu ke negara asalnya," kata Dutton, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Pemerintah, Dutton melanjutkan, pemrosesan dan pemukiman di Australia tidak akan pernah menjadi pilihan dan tidak ada pengecualian. Ia mengatakan, aturan ini berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berupaya memanfaatkan penyelundup manusia untuk mencapai Australia mempertaruhkan segala risiko, termasuk jiwa dan anggota keluarga mereka.
"Pesan saya adalah untuk mengatasi mereka yang melakukan perjalanan dengan perahu secara tidak sah ke Australia. Mereka akan dicegat dan dikeluarkan dari perairan Australia atau mereka akan dikirim ke negara lain untuk pemrosesan," tutur Dutton.
Kebijakan Pengadilan Tinggi Australia memutuskan pemrosesan kawasan terus berlangsung yang merupakan unsur utama kebijakan Operasi Perlindungan Kedaulatan.
Pemerintah, Dutton melanjutkan, pemrosesan dan pemukiman di Australia tidak akan pernah menjadi pilihan dan tidak ada pengecualian. Ia mengatakan, aturan ini berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berupaya memanfaatkan penyelundup manusia untuk mencapai Australia mempertaruhkan segala risiko, termasuk jiwa dan anggota keluarga mereka.
"Pesan saya adalah untuk mengatasi mereka yang melakukan perjalanan dengan perahu secara tidak sah ke Australia. Mereka akan dicegat dan dikeluarkan dari perairan Australia atau mereka akan dikirim ke negara lain untuk pemrosesan," tutur Dutton.
Kebijakan Pengadilan Tinggi Australia memutuskan pemrosesan kawasan terus berlangsung yang merupakan unsur utama kebijakan Operasi Perlindungan Kedaulatan.
Baca Juga :
Pelecehan Seksual Bayangi Anak Pengungsi di Australia
Pihak penjaga, juga orang tak dikenal menjadi pelaku utama.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :