Kemlu Belum Terima Laporan WNI Pelaku Bom di Arab Saudi
- Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, kementerian masih belum menerima notifikasi resmi mengenai seorang WNI yang diduga sebagai pelaku teror bom di Al Ahsa, Arab Saudi.
"Hingga saat ini, KBRI Riyadh belum menerima notifikasi resmi dan masih terus berusaha meminta konfirmasi Pemerintah Saudi terkait kebenaran informasi tersebut," kata Iqbal dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Senin, 1 Febauri 2016.
Ia menambahkan, jika informasi tersebut benar, KBRI segera meminta akses kekonsuleran untuk menemui yang bersangkutan. KBRI Riyadh, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Kedubes Amerika Serikat dan kedubes lainnya yang disebutkan warganya juga ditangkap.
"Namun, semua kedubes juga belum mendapatkan notifikasi," kata Iqbal.
Menurut Lalu, saat ini ada satu WNI bernama AI yang ditahan di Arab Saudi. Ia ditahan atas dugaan bergabung dengan foreign terrorist fighter atau FTF dan sudah menjalani proses pengadilan.
"Pengadilan pada akhir 2015 memutuskan Al dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan. Tidak jelas yang dimaksud dalam kasus ini adalah AI yang dimaksud atau WNI lainnya," kata dia.