13 Jenazah WNI Tenggelam di Johor Berhasil Divisum

Sumber :
  • REUTERS/ The New Straits Times Press/S. Ravale

VIVA.co.id - Direktur Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Anton Castilani menjelaskan, 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya kapal di Malaysia, sudah mendapatkan visum.

Kapal Karam Viking Lagos 'Minta' Korban
"Sampai subuh tadi sesuai laporan LO (Liaison Officer) Polri di Johor Baru, telah divisum 13 Jenazah yang dipastikan korban tenggelam," kata Anton Castilani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Januari 2016.
 
Getek Angkut Jemaah Haul Terbalik, 1 Tewas
Dengan demikian, kata Anton, kini sedang dilakukan komunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai data korban kapal tenggelam tersebut, agar bisa mencari identitas mereka pada data sidik jari yang dimiliki Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri
 
RI-Malaysia Sepakat Tingkatkan Keamanan Perairan Kawasan
"Saat ini sedang dilakukan (komunikasi) dengan PDRM agar sidik jari korban dapat dikirim ke Indonesia untuk dicocokan dengan data di Inafis Mabes Polri," katanya.
 
Sebelumnya, Anton menjelaskan, telah terjadi kecelakaan laut pada Selasa, 26 Januari 2016 kemarin, sekitar pukul 07.00 waktu setempat. Ditemukan 13 korban kapal terbalik akibat dihantam ombak di Daerah Pantai Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johar, Malaysia.
 
"Korban diduga WNI yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi," kata Anton.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya