Ulama Saudi: Bermain Catur Haram
VIVA.co.id - Seorang ulama Saudi, Abdul Aziz al-Sheikh, mengatakan bermain catur dalam Islam adalah haram. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aziz melalui rekaman video yang beredar luas.
Dikutip dari Indian Express, Jumat, 22 Januari 2016, rekaman tersebut tersebar melalui YouTube pada Desember 2015 dan segera meluas di Twitter milik warga Saudi. Pernyataan ini menuai kontraversi dan debat yang panas, juga kritikan yang meluas di dunia netizen di Arab Saudi.
Beberapa pengguna Twitter mengejek Mufti Sheikh Abdelaziz Al Sheikh, dengan mengatakan catur adalah permainan yang cerdas dan itulah sebabnya ulama konservatif mengutuk itu.
Netizen lainnya mengatakan bahwa banyak ulama Islam lainnya juga telah memperingatkan bahwa permainan tersebut dapat membuat kecanduan dan menyebabkan orang kehilangan fokus dari doa-doa sehari-hari dan mengingat Allah.
Pembentukan agama di Saudi dipengaruhi oleh ideologi Islam Suni yang ketat, yang terkenal sebagai Wahabisme. Namun, sebelumnya, seorang ulama Syiah Iran Ayatollah Ali al-Sistani juga mengatakan, permainan catur haram karena bisa digunakan untuk melakukan perjudian yang dilarang oleh Islam.
Dalam klip sepanjang 44 detik, Al Sheikh mengatakan, "permainan catur dilarang oleh agama." Pernyataannya dikemukakan dengan mengacu pada ayat di Quran yang melarang perjudian, minuman keras dan penyembahan berhala.
Menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya oleh penampil di jaringan Almajd, Mufti mengatakan, bermain catur membuang uang dan waktu, juga membuat persaingan dan permusuhan kareba permainan itu membuat orang kaya menjadi miskin dan orang miskin menjadi kaya.
Namun pernyataan ini bukan pernyataan resmi yang akan membuat permainan catur dilarang di Saudi. Permainan lain seperti Backgammon dan kartu sangat populer di kalangan pria Saudi. Pernyataan ulama ini muncul karena masih banyak warga Saudi yang bermain catur sambil melakukan taruhan, sehingga lebih mirip perjudian. (ase)