Sengketa Wilayah, RI-Timor Leste Libatkan Masyarakat Adat

Jembatan Perbatasan Indonesia - Timor Leste di Atapupu, Nusa Tenggara Timur.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Kasus sengketa wilayah yang terjadi antara RI-Timor Leste masih dalam proses penyelesaian. Warga Timor Leste mendirikan bangunan permanen di lahan yang masih belum jelas kepemilikannya.


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir menjelaskan saat ini, sedang berlangsung
Joint Field Survey
yang dilakukan otoritas Indonesia dengan Timor Leste. Hal tersebut dilakukan, terkait dengan perundingan mengenai batas wilayah darat antarkedua negara.


"Terkait kedua perbatasan yg sedang dirundingkan, batas darat tersebut perkembangannya sekarang sedang diadakan
DPR Sudah Ingatkan Pemerintah soal Timor Leste Caplok Daerah
Joint Field Survey untuk bertemu dengan masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah
Senator: Timor Leste Caplok Wilayah karena RI Tak Tegas
unresolved segments
(segmen batas darat yang belum selesai)," ujar Arrmanatha kepada
Provokasi Timor Leste, Panglima TNI: Mana Berani Mencaplok?
VIVA.co.id
, Senin 18 Janauri 2016.

Mengenai pendirian bangunan permanen oleh Timor Leste di wilayah perbatasan, disampaikannya Kemlu secara konsisten menyampaikan protes kepada Timor Leste.


"Kami (Indonesia), meminta agar Timor Leste tidak melakukan kegiatan pembangunan hingga proses delineasi selesai dan saat ini pembangunan sudah dihentikan," kata Arrmanatha. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya