Sengketa Wilayah, RI-Timor Leste Libatkan Masyarakat Adat
Senin, 18 Januari 2016 - 15:58 WIB
Sumber :
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Kasus sengketa wilayah yang terjadi antara RI-Timor Leste masih dalam proses penyelesaian. Warga Timor Leste mendirikan bangunan permanen di lahan yang masih belum jelas kepemilikannya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir menjelaskan saat ini, sedang berlangsung Joint Field Survey yang dilakukan otoritas Indonesia dengan Timor Leste. Hal tersebut dilakukan, terkait dengan perundingan mengenai batas wilayah darat antarkedua negara.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir menjelaskan saat ini, sedang berlangsung Joint Field Survey yang dilakukan otoritas Indonesia dengan Timor Leste. Hal tersebut dilakukan, terkait dengan perundingan mengenai batas wilayah darat antarkedua negara.
"Terkait kedua perbatasan yg sedang dirundingkan, batas darat tersebut perkembangannya sekarang sedang diadakan
Joint Field Survey
untuk bertemu dengan masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah
unresolved segments
(segmen batas darat yang belum selesai)," ujar Arrmanatha kepada
VIVA.co.id
, Senin 18 Janauri 2016.
Mengenai pendirian bangunan permanen oleh Timor Leste di wilayah perbatasan, disampaikannya Kemlu secara konsisten menyampaikan protes kepada Timor Leste.
"Kami (Indonesia), meminta agar Timor Leste tidak melakukan kegiatan pembangunan hingga proses delineasi selesai dan saat ini pembangunan sudah dihentikan," kata Arrmanatha. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Terkait kedua perbatasan yg sedang dirundingkan, batas darat tersebut perkembangannya sekarang sedang diadakan