Dianggap Nistakan Agama, Remaja Pakistan Potong Tangannya
- Wikipedia.org
VIVA.co.id - Polisi Pakistan menangkap seorang imam masjid dengan tuduhan melakukan kekerasan setelah seorang remaja pria berusia 15 tahun memotong tangannya. Remaja itu memotong tangan atas perintah ulama tersebut setelah ia dianggap melakukan penistaan agama.
Shabbir Ahmed adalah ulama yang dikirim untuk berdakwah ke sebuah desa di sebelah timur provinsi Punjab. Saat itu, kepada kerumunan warga ia mengajukan pertanyaan, adakah diantara mereka yang tak mencintai Nabi Muhammad?
Salah mendengar, remaja pria ini mengangkat tangannya. Ahmed dengan cepat menarik tangan remaja tersebut dan mengatakan remaja ini sebagai "penista agama" di depan seluruh jemaah. Ahmed mengatakan remaja itu layak menghukum dirinya sendiri.
"Sebenarnya remaja tersebut salah mendengar pertanyaan dari ulama itu," kata Nosher Ali, Kepala Polisi di wilayah tersebut kepada Reuters, Minggu, 17 Januari 2016.
Setelah tiba di rumah, anak itu memotong tangannya sendiri. Tindakan bocah tersebut mendapat dukungan dari ayahnya, yang justru meminta pada polisi agar ulama tersebut tak perlu ditangkap. Sang ayah juga mengaku bangga dengan keputusan yang diambil anaknya.
Ali mengatakan, seorang imam yang buta huruf seharusnya tak boleh berdakwah di masjid. "Ia ditangkap atas aturan Rencana Tindakan Nasional, yang mengatakan, ujaran kebencian yang menjurus pada kekerasan tak boleh lagi ada di negeri ini," kata Ali.
Aturan tersebut tidak mendefinisikan penistaan agama, namun menetapkan bahwa hukumannya adalah kematian, meski pun vonis hukuman mati juga tak pernah dilakukan. Aktivis HAM mengatakan tuduhan penistaan agama sangat mudah disalahgunakan. Terutama hukuman tersebut sering kali digunakan untuk membalas dendam pribadi.