Jurnalis Lintas Batas Sebut Jokowi Lakukan Penipuan
Selasa, 12 Januari 2016 - 17:59 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
-
Reporters Without Borders
(Jurnalis Lintas Batas/RSF) mengecam pemerintah Indonesia yang menolak untuk memberi izin pada jurnalis Prancis, Cyril Payen, untuk mengunjungi Indonesia.
Penolakan itu dilakukan karena dokumentasi yang dibuat Payen tentang Papua Barat. Dokumentasi itu dibuat oleh jurnalis dari France24 pada akhir Oktober lalu. RSF mengingatkan janji Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengatakan akan membuka akses bagi jurnalis asing untuk memasuki Papua.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Baca Juga :
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
Penolakan itu dilakukan karena dokumentasi yang dibuat Payen tentang Papua Barat. Dokumentasi itu dibuat oleh jurnalis dari France24 pada akhir Oktober lalu. RSF mengingatkan janji Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengatakan akan membuka akses bagi jurnalis asing untuk memasuki Papua.
Dikutip dari website resmi RSF, Senin, 11 Januari 2016, organisasi itu mengatakan, Payen dibolehkan mengunjungi Papua Barat pada pertengahan 2015, setelah memperoleh semua otorisasi yang diperlukan sebelum berangkat. Namun Kedutaan Besar Prancis di Jakarta dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia setelah dokumenter Payne yang berjudul "Melupakan Perang di Papua" disiarkan pada 18 Oktober.
Di bulan November, perwakilan pemerintah Indonesia di Bangkok lalu menyampaikan pada Payen, ia tak diterima lagi memasuki Indonesia. Dan akhirnya, pekan lalu, Payen diberitahu bahwa permintaannya untuk memperpanjang visa ke Indonesia untuk membuat dokumentasi yang lain telah ditolak.
"Kami secara resmi mengecam pelanggaran mencolok atas kebebasan media dan diskriminasi pada jurnalis independen yang telah komitmen tak akan melakukan pelanggaran," kata Benjamin Ismail, Ketua RSF divisi Asia Pasifik.
"Presiden Joko Widodo telah menunjukkan bahwa janjinya saat pemilihan, untuk membuka Papua Barat kepada wartawan adalah penipuan murni. Kami mendesak dia untuk menjaga janji ini dan membiarkan wartawan asing melakukan pekerjaan mereka tanpa harus takut pengawasan, sensor atau pembalasan oleh pihak berwenang."
Wartawan asing dan LSM sudah lama ditolak untuk mendapat akses ke Papua Barat, yang secara paksa dianeksasi oleh angkatan bersenjata Indonesia 50 tahun yang lalu. Akses tersebut sempat dibuka oleh Presiden Joko Widodo, namun kasus ini membuktikan akses tersebut tak sepenuhnya terbukti.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dikutip dari website resmi RSF, Senin, 11 Januari 2016, organisasi itu mengatakan, Payen dibolehkan mengunjungi Papua Barat pada pertengahan 2015, setelah memperoleh semua otorisasi yang diperlukan sebelum berangkat. Namun Kedutaan Besar Prancis di Jakarta dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia setelah dokumenter Payne yang berjudul "Melupakan Perang di Papua" disiarkan pada 18 Oktober.