WNI Korban Crane Saudi Terima Uang Diyat Rp3,5 Miliar
- REUTERS/Amr Abdallah Dalsh/Files
VIVA.co.id - Musibah jatuhnya alat berat crane dalam musim haji tahun lalu menewaskan sejumlah warga negara Indonesia. Pemerintah RI berhasil menegosiasikan penggantian yang layak bagi korban.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah RI telah berhasil mengupayakan uang santunan atau diyat bagi korban insiden crane saat musim ibadah haji tahun lalu.
Puluhan WNI turut menjadi korban akibat insiden crane di Masjidil Haram , Mekah, Arab Saudi.
“Mereka yang menjadi korban akan mendapatkan kompensasi diyat. Nilainya sekitar 1 juta real atau sekitar Rp3,5 miliar,” ujar Iqbal.
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi, sudah mengakui bahwa insiden itu terjadi akibat kelalaian kerja dan kesalahan operasional. Saat itu kendali pekerjaan dipegang oleh perusahaan pengembang, Bin Laden Group.
“Kalau yang crane sudah definitif, sudah diputuskan Pemerintah Arab Saudi itu kecelakaan akibat kelalaian,” ucap Iqbal.
Insiden jatuhnya crane tersebut menewaskan total 111 orang dari berbagai negara. Sementara 400 lainnya mengalami luka-luka.
Beberapa waktu lalu, dalam konferensi pers yang diadakan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa bin Ibrahim Al Mubarok mengatakan, Bin Laden Group, sebagai penanggung jawab alat berat tersebut tidak menaati petunjuk dalam buku panduan.
Pihak Kerajaan Saudi Arabia telah memberikan sanksi ke Bin Laden Group. Salah satunya, merka tidak diperkenankan lagi mengikuti tender proyek di negara petrodolar tersebut.