Malaysia Deportasi Aktivis Mugi, Indonesia Tidak Protes
- dailymail.co.uk
VIVA.co.id - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengecam keputusan Pemerintah Malaysia yang menahan dan mendeportasi Mugiyanto, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID. Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID, menuntut Pemerintah Indonesia untuk mengecam dan menyampaikan protes atas pelanggaran kebebasan berdiskusi dan berpendapat.
"Kami juga menuntut Pemerintah Malaysia untuk menjamin kebebasan berpendapat di Malaysia. Tindakan Pemerintah Malaysia tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen ASEAN dalam memajukan HAM di ASEAN," demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 7 Janauri 2015.
INFID menyampaikan, Mugiyanto datang ke Malaysia untuk menjadi pembicara dari forum yang diadakan oleh sebuah organisasi terkait penyelenggaraan pemilu yang bersih dan jujur. Mugiyanto direncanakan akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama dengan Maria Chin Abdullah, seorang aktivis HAM yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Malaysia.
"Mugiyanto ditahan oleh aparat Pemerintah Malaysia pada pukul 12.00 waktu setempat, Kamis 7 Januari 2015, sesaat setelah mendarat di Bandara Kuala Lumpur. Mandeep Singh, dari organisasi terkait sempat berkomunikasi singkat dengan Mugiyanto. Mugiyanto menyampaikan dirinya akan ditahan dan segera dideportasi. Saat ini Mugiyanto baru saja tiba di Jakarta pasca pemulangannya oleh pihak imigrasi Malaysia."
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Luar Negeri RI belum bersedia berkomentar atas kasus pendeportasian ini.