China Keluarkan UU Anti Terorisme Terbaru

Ilustrasi bendera China
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Negara China secara resmi mengesahkan hukum atau UU anti terorisme  yang baru.UU ini menimbulkan kontroversi.

Tiongkok Bangun Hanggar Pesawat di Laut China Selatan

Dikutip dari BBC, China merasa UU tersebut dibutuhkan untuk membuat lembaga yang memiliki pasukan anti teroris demi memerangi ancaman yang berkembang.

UU tersebut disahkan oleh Badan Legislatif China. Melalui UU ini, pasukan anti teror dan sistem keamanan yang baru akan memiliki kekuatan yang signifikan.

Datang Sebagai Turis ke Jerman, Malah Dikira Imigran

Di bawah undang-undang baru itu, China akan memiliki kekuatan kontra-terorisme tunggal yang dinilai akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi kegiatan dari teroris dan mengkoordinasikan kerja anti-teroris nasional.

Hukum tersebut juga akan memberikan hak yang lebih besar untuk memantau komunikasi pribadi antar penguasa.

Mantan Presiden Filipina ke China Bahas Sengketa Wilayah

Namun, para kritikus mengatakan UU baru tersebut terlalu luas dan dapat digunakan untuk mengejar dan memenjarakan para pembangkang dan kelompok agama minoritas.

Apa lagi, selama ini China selalu menyalahkan Muslim Uighur dari Xinjiang, atas beberapa serangan umum yang terjadi selama beberapa tahun terakhir ini.

Sementara itu, pemerintah negara Barat mengeluarkan peringatan bagi warga asing yang berada di kawasan Beijing mengenai kemungkinan ancaman di sana.


Salah satu wilayah sengketa di Laut China Selatan.

Vietnam Kirim Peluncur Roket ke Laut China Selatan

"Kepulauan Spratly adalah hak sah kami untuk mempertahankannya".

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016