Perkosa Gadis Remaja, Polisi Ini Dihukum 100 Tahun Penjara
- VIVA.co.id/Andry Arifin
VIVA.co.id - Bukannya menjadi pelindung bagi rakyat, seorang polisi senior di Malaysia malah tega memperkosa dan melakukan sodomi pada seorang gadis berusia 13 tahun.
Rohaziat Abdul Ani, polisi senior berusia 54 tahun dijatuhi hukuman 100 tahun penjara dan 15 cambukan oleh pengadilan di Kota Kinabalu, Malaysia.
Seperti diberitakan oleh Channel News Asia, Rabu, 23 Desember 2015, Rohaizat melakukan tindakan kejinya itu di sebuah hotel di Kota Kinabalu pada tahun 2012 lalu. Gadis malang itu diperkosa sebanyak empat kali dan ia sodomi dalam waktu dua hari. "Dia harusnya menjadi pelindung bagi warganya, bukan sebaliknya," komentar Deputi Jaksa Penuntut Umu Azeezi Nordin.
Nordin mengatakan, menurut pengakuan Rohaizat, ia melakukan perbuatan keji itu tanpa memandang usia sang korban, hanya berhasrat dan tidak memikirkan konsekuensi hukum yang akan ia terima. Selama persidangan, Rohaizat tak sedikit pun menunjukan sikap menyesal atas perbuatannya.
Rohaizat yang saat persidangan didampingi istrinya diperkirakan akan mangajukan banding atas keputusan hakim yang memenjarakannya hingga seratus tahun.
(mus)