Cegah Pesawat Hilang, Uni Eropa Keluarkan Aturan Baru
Kamis, 17 Desember 2015 - 13:41 WIB
Sumber :
- REUTERS/Bazuki Muhammad/Files
VIVA.co.id
- Uni Eropa mengeluarkan peraturan baru mengenai pelacakan pesawat. Peraturan baru ini dikeluarkan untuk mencegah agar insiden hilangnya pesawat, seperti yang terjadi pada MH370 di 2014 lalu, tak terulang.
Dikutip dari Channel News Asia , Kamis, 17 Desember 2015, Komisi Eropa mengatakan aturan itu akan membantu Eropa dan dunia internasional yang akan melakukan pencarian atau pelacakan pesawat.
Dikutip dari Channel News Asia , Kamis, 17 Desember 2015, Komisi Eropa mengatakan aturan itu akan membantu Eropa dan dunia internasional yang akan melakukan pencarian atau pelacakan pesawat.
"Peraturan baru ini akan meningkatkan kulaitas proses pelacakan pesawat dimana pun. Dalam kasus kecelakaan di atas air, peraturan ini akan mempercepat pencarian lokasi dari puing-puing serta percepatan pemulihan data yang terdapat dalam rekaman penerbangan," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.
Aturan itu akan diterapkan secara progresif dan akan diberlakukan untuk semua pesawat penumpang Uni Eropa yang membawa lebih dari 19 orang dan berat lebih dari 27 ton, serta pesawat angkut berat lebih dari 45,5 ton.
"Pesawat yang baru diproduksi dan berukuran besar harus memiliki kelengkapan tertentu. Hal itu untuk menemukan titik penerbangan secara akurat jika terjadi kecelakaan dan pesawat mengalami kerusakan parah,' tulis pernyataan itu.
Perekam penerbangan yang ditingkatkan di bawah aturan baru akan diperpanjang dari 2 jam sampai 25 jam pengoperasian.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Peraturan baru ini akan meningkatkan kulaitas proses pelacakan pesawat dimana pun. Dalam kasus kecelakaan di atas air, peraturan ini akan mempercepat pencarian lokasi dari puing-puing serta percepatan pemulihan data yang terdapat dalam rekaman penerbangan," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.